Hotman Paris Bela Paula Verhoeven yang Dituduh Selingkuh, Tegaskan Butuh Bukti Zina Sesuai Kompilasi Hukum Islam

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Minggu, 20 April 2025 | 23:42 WIB
Hotman Paris membagikan pasal mengenai alasan cerai dalam Islam saat memberi membela Paula Verhoeven. (@paula_verhoeven  dan  @hotmanparisofficial Via Instagram)
Hotman Paris membagikan pasal mengenai alasan cerai dalam Islam saat memberi membela Paula Verhoeven. (@paula_verhoeven dan @hotmanparisofficial Via Instagram)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya angkat bicara soal perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong yang tengah menjadi sorotan.

Hotman menyoroti putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa Paula telah berselingkuh.

Dalam unggahan di akun Instagram miliknya, Hotman menegaskan bahwa dalam hukum, perselingkuhan harus dibuktikan dengan adanya hubungan badan.

“Kalau hanya berpacaran tanpa bukti video atau hubungan badan, itu belum bisa dikategorikan sebagai perselingkuhan menurut hukum,” ujar Hotman dalam video yang diunggah pada Jumat, 18 April 2025.

“Jadi saya tidak setuju dengan pertimbangan hakim yang menyebut Paula berselingkuh, kecuali ada bukti video di persidangan,” lanjutnya. “Kalau hanya karena kedekatan atau istilahnya ‘pacaran’, itu bukan selingkuh dalam kacamata hukum,” imbuhnya.

Setelah menyampaikan pandangannya, Hotman membagikan pesan langsung dari Paula yang menyampaikan terima kasih atas penjelasannya.

Dalam pesan itu, Paula juga mengungkapkan keinginannya untuk berdiskusi lebih lanjut dan meminta bantuan Hotman terkait masalah hukum yang dihadapinya.

Tak hanya itu, Hotman juga mengunggah tangkapan layar Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, yang memuat alasan sah untuk perceraian.

Dalam poin a) disebutkan bahwa perceraian dapat diajukan apabila salah satu pihak berbuat zina, menjadi pemabuk, pecandu narkoba, penjudi, dan sebagainya yang sulit disembuhkan.

“Dalam Kompilasi Hukum Islam, perselingkuhan disebut sebagai zina, sehingga bisa menjadi alasan perceraian. Tapi harus ada bukti zina!” tulis Hotman dalam unggahan pada Minggu, 20 April 2025.

Dalam tangkapan layar percakapan, Paula menanggapi: “Noted Bang, terima kasih. Sebenarnya kami pun paham, Bang. Tapi itulah yang terjadi. Bukti-bukti di persidangan tidak ada yang mendukung dalil tersebut.”

Paula pun dikabarkan telah melaporkan hakim yang menangani perkaranya ke Komisi Yudisial, karena merasa keputusan diambil tanpa mempertimbangkan bukti secara menyeluruh. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X