Keutamaan Sholat Rawatib yang Dianjurkan Rasulullah, Satu di Antaranya Allah Angkat Derajatnya

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 23:50 WIB
Keutamaan menjalankan shoat sunnah rawatiib
Keutamaan menjalankan shoat sunnah rawatiib

Hadits ini menerangkan tentang keutamaan orang yang mendirikan sholat sunnah rawatib subuh atau qobliyah subuh.

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Artinya: "Dua raka'at fajar (salat sunah qobliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya." (HR Muslim).

4. Amalan yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah

Keutamaan sholat sunnah rawatib selanjutnya adalah mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Disebutkan dalam sebuah riwayat Bukhari bahwa Rasulullah SAW tidak meninggalkan sholat sunnah rawatib dzuhur dan subuh.

عن عائشةَ رضِيَ اللَّه عنْهَا ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ لا يدَعُ أَرْبعاً قَبْلَ الظُّهْرِ ، ورَكْعَتَيْنِ قبْلَ الغَدَاةِ . رواه البخاري .

Artinya: "Dari Aisyah radhiallahu 'anha bahwasanya Nabi shalallahu alaihi wasalam itu tidak meninggalkan shalat sunnah empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sebelum Subuh." (HR Bukhari).

5. Dibangunkan Rumah di Surga

Keutamaan sholat sunnah rawatib lainnya adalah akan dibangunkan rumah di surga. Hal ini merujuk pada hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

‏ مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ ‏

Artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT sholat demi allah SWT 12 raka'at (sunah) setiap hari, sebelum dan setelah sholat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga.

Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW." (HR Muslim).***



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Paulus Mashuri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X