religi

Dubes Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo Tahbiskan Mgr Victorius Dwiardy OFM Cap Jadi Uskup Banjarmasin

Sabtu, 4 November 2023 | 18:27 WIB
Victorius Dwiardy OFM Cap (tengah) bersama para saudara dina atau ordo kapusin di Pontianak, Kalbar. (Pontianak Globe/ofmcappontianak.org)

Victorius menjelaskan bahwa ia telah meninggalkan segala hal ketika memutuskan untuk menjadi seorang imam religius, dan ia telah menyerahkan hidupnya sepenuhnya untuk Gereja agar bisa digunakan oleh Gereja dan Ordo Kapusin untuk menyebarkan Injil.

Baca Juga: Mgr Victorius Dwiardy OFM Cap Ditahbisan Jadi Uskup: Hujan Berkat di Keuskupan Banjarmasin

Dalam kata-kata Mgr Victorius, "Ketika ditunjuk oleh Bapa Suci (Paus Fransiskus), sebagai anggota Gereja, saya harus taat kepada Gereja. Jika Gereja membutuhkan, saya harus siap. Ini bukan untuk mengejar kepentingan atau kehendak pribadi, melainkan semata-mata untuk Gereja."

Mgr Petrus Boddeng Timang menyambut baik penunjukan Mgr Victorius sebagai penggantinya dan menyatakan harapannya bahwa kehadiran Gereja Katolik di tanah Borneo dapat menjadi berkat bagi semua orang, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah Pegunungan Meratus.

Media Center Tahbisan Uskup Banjarmasin, RP Ferdinandus Taran MSC, menambahkan bahwa dalam gereja Katolik, usia uskup biasanya mencapai batas maksimum 75 tahun.

Setelah mencapai usia tersebut, uskup dapat mengajukan pengunduran diri, dan penunjukan pengganti akan diputuskan oleh pimpinan pusat atau Paus.

Ferdinandus menegaskan bahwa, meskipun yang menentukan penunjukan uskup berasal dari pusat atau Paus, terdapat kriteria-kriteria yang menjadi pertimbangan, termasuk pendidikan, karakter, kebijaksanaan, dan lain-lain.

Kehadiran uskup dari berbagai daerah di Indonesia dan pemimpin gereja dari Roma dalam perayaan tahbisan ini adalah tanda dukungan dan kebersamaan dalam kepemimpinan Gereja. ***

Halaman:

Tags

Terkini