Kardinal Suharyo dan Enam Uskup Indonesia akan Pensiun, Bagaimana Prosesnya?

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 04:05 WIB
Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo.
Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo.

Mgr Paskalis Bruno Syukur, yang baru diangkat sebagai kardinal, juga menjadi kandidat yang patut dipertimbangkan.

Baca Juga: Kardinal Parolin: Eropa Harus Bersatu Hadapi Tantangan Migrasi di Laut Tengah

Sebagai Sekretaris Jenderal Konferensi Waligereja Indonesia, ia memiliki pengalaman yang luas dan peran strategis dalam gereja.

Meski demikian, Vatikan dapat memilih untuk memperpanjang masa jabatan Kardinal Suharyo, seperti yang dilakukan dengan Uskup Agung Makassar, Mgr John Liku Ada.

Hal itu mengingat rekam jejak dan kemampuan Kardinal Suharyo dalam memimpin.

Tentu saja semua keputusan akhir tetap berada di tangan Vatikan.

Termasuk para uskup, meski sidah memasuki usia pensiun, namun Vatikan bisa saja memperpanjang masa jabatan.

Hanya saja ketentuannya, para uskup mengajukan pensiun pada saat usia mereka 75 tahun.

Persoalan pengunduran diri atau pensiun itu dikabulkan atau tidak, itu mutlak kewenangan Vatikan. *** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X