Berdasarkan Undang-Undang dan MOU antara negara Jepang dan Indonesia, terdapat 14 bidang pekerjaan yang biasanya akan disalurkan ke Jepang tersebut, yakni :
- Industri material listrik (Industrial Electric)
- Industri mesin (Industrial Machiner)
- Industri perlengkapan elektronik (Electronics and Information Industries)
- Industri perkapalan (Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industry)
- Industri pengolahan makanan dan minuman (Manufacture of Food and Beverages)
- Industri penerbangan (Aviation Industry)
- Konstruksi
- Perbaikan mobil (Automobile Repair and Maintenance)
- Pertanian (Agriculture)
- Cleaning Service
- Perikanan (Fishery and Aquacultur)
- Restoran (Food Service Industry)
- Pekerja rumah sakit
- Perawat (Care Worker)
Syarat Bekerja di Jepang Melalui Jalur Depnaker
- Calon peserta magang harus memiliki ijazah pendidikan formal minimal SMK/SMA/ sederajat. Selain itu, lulusan Diploma atau Sarjana justru akan lebih baik.
- Mempunyai Sertifikat Latihan Kerja yang dikeluarkan oleh Balai Latihan Kerja selama enam bulan.
- Laki-laki dan wanita dengan maksimal berumur 26 tahun.
- Berbadan sehat (dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari dokter/Puskesmas)
- Tidak cacat fisik, bertato atau terdapat bekas tato, tindik, penyakit kulit, dan kaki berbentuk O atau X.
- Tidak buta warna, berkacamata, dan silindris.
- Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan 50 kg.
Baca Juga: Cara Daftar SMS Banking BRI Ada 2 Pilihan Sob. Bisa Lewat ATM BRI atau ke Kantor Cabang BRI, Ikuti Panduannya
Syarat Dokumen Administrasi
- Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari kepolisian setempat.
- Fotocopy KK dan KTP
- Sertifikat pelatihan kerja minimal 6 bulan.
- Fotocopy ijazah pendidikan terakhir.
- Surat Keterangan Dokter.
- Surat Izin Orang Tua/Wali/Istri dengan materai 10.000 untuk mengikuti program magang.
- Pas photo terbaru 3×4 sebanyak lima lembar
- Surat lamaran
2. Melalui Jalur Lembaga Pelatihan Kerja
Cara kedua ini dapat disebut sebagai jalur “swasta” karena diadakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK.
Namun, tidak semua LPK dapat menyalurkan pemagang untuk bekerja di Jepang begitu saja.
Lembaga Pelatihan Kerja ini harus memiliki izin dalam Sending Organization (SO) dan beroperasional di Indonesia.
Selain itu, LPK tersebut nantinya akan bekerja sama dengan Accepted Organization (AO) yang beroperasional di Jepang dan nantinya akan menempatkan para pemagang untuk bekerja di perusahaan Jepang.
Melalui jalur LPK ini tidak akan mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga calon pemagang mau tidak mau harus menggunakan dana pribadinya dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dalam pendaftaran hingga pemberangkatan.
Biaya yang dikeluarkan untuk setiap LPK itu beragam, tetapi biasanya sekitar 20-35 juta, mulai dari pendaftaran, pelatihan awal, hingga pemberangkatannya.
Berbeda dengan jalur Depnaker, setelah pemagang menyelesaikan kontrak magangnya, mereka tidak mendapatkan bantuan dana modal.
Namun, meskipun demikian, banyak orang yang memilih jalur “swasta” ini karena dinilai mempunyai proses yang cepat, dengan syarat dan prosedur seleksinya tidak terlalu rumit.
Melalui jalur LPK ini, biasanya akan mendapatkan pelatihan sekitar 3-5 bulan terlebih dahulu baru dapat diberangkatkan.
Syarat Bekerja di Jepang Melalui Jalur Lembaga Pelatihan Kerja
Setiap LPK mempunyai syarat tersendiri dalam menentukan pemagang yang hendak bekerja di Jepang, tetapi secara umum, syaratnya sama. Nah, berikut adalah syarat pendaftaran program magang Jepang dari salah satu lembaga tersebut, yakni LPK SAMIT.
- Pria atau wanita berusia minimal 18 sampai dengan 25 tahun.
- Minimal lulusan SMA/SMK sederajat (D-1, D-2, D-3, dan S-1 lebih diutamakan)
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki berat dan tinggi badan proporsional. Untuk laki-laki memiliki tinggi minimal 160 cm dan wanita sekitar 150 cm.
- Memiliki sikap dan mental yang baik.
- Tidak berstatus sebagai pelajar atau karyawan.
- Tidak terikat dengan Lembaga Penyalur Kerja lain.
- Belum pernah mengikuti program magang Jepang sebelumnya atau bekerja di luar negeri.
Syarat Dokumen Administrasi
- KTP dan KK (Asli)
- Akta Lahir (Asli)
- Ijazah pendidikan terakhir (Asli)
- Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari kepolisian setempat (Asli)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Asli)
- Passport dengan tanggal masa berlaku yang masih aktif (Asli)
- Sertifikat JLPT N4 atau JFT Basic A2 (Asli)
- Surat Persetujuan Orang Tua/ Keluarga
Semoga bermanfaat, sob.
(Bima Kresna)
Baca Juga: Cara Daftar M Banking BCA di ATM Mudah Ternyata Sob. Ikuti Saja Panduan Daftar BCA Mobile Ini