PONTIANAKGLOBE.COM - Kamu lagi mencari cara kerja di Jepang ? Tak ditampik, banyak yang memiliki impian dan cita-cita untuk bekerja di Jepang.
Namun, banyak hal-hal yang harus dipersiapkan. Termasuk bagaimana prosedur bekerja di Jepang.
Ini penting agar bisa bekerja secara resmi dan aman, tanpa terhambat masalah hukum nantinya.
Berikut cara kerja di Jepang melalui jalur resmi dilansir Gramedia :
1. Melalui Jalur Departemen Tenaga Kerja
Melalui Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) yang bekerja sama dengan International Manpower Development Organization Japan (IM-Japan), dapat menjadi cara pertama untuk magang dan bekerja di Jepang.
Jalur ini adalah jalur “negeri” yang dibuka hanya satu kali dalam satu tahun.
Biasanya, para pemagang yang melalui jalur ini adalah mereka yang akan ditempatkan di sektor industri.
Meskipun jalur ini adalah jalur “negeri” yang tidak memerlukan biaya banyak, tetapi untuk proses seleksinya sangatlah sulit.
Aturan masa kerjanya adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang.
Hal tersebut wajar saja karena melalui program ini, kita akan mendapatkan modal usaha ketika sudah pulang atau habis kontrak magangnya. Selain itu, juga ada dana asuransi.
Maka dari itu, banyak yang tertarik untuk bekerja di Jepang melalui jalur Depnaker ini.
Bahkan menariknya, setelah pemagang menyelesaikan masa kontraknya, mereka dapat disalurkan ke perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia, sehingga berkesempatan besar untuk berkarir dalam perusahaan tersebut.
Namun, kekurangan dari jalur Depnaker ini adalah selain seleksi dan syaratnya yang tidak mudah, jangka waktu dari pendaftaran hingga keberangkatannya juga lama.