ragam

Kabar Penting! Fotokopi KTP Tak Lagi Dibutuhkan Mulai Oktober 2024, Ini Penggantinya

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:15 WIB
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital akan resmi diadakan menggantikan KTP elektronik (e-KTP untuk menghemat APBN. (Dok. Disdukcapil)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Warga Indonesia selama ini sering diminta menyerahkan fotokopi KTP untuk berbagai keperluan.

Namun, mulai Oktober 2024, aturan tersebut akan berubah.

Baca Juga: Istana Membantah Cerita Agus Rahardjo Tentang Permintaan Jokowi untuk Menghentikan Kasus e-KTP, Begini Kata Ari Dwipayana

Pemerintah akan menerapkan sistem identitas digital yang menggantikan kebutuhan fotokopi KTP.

Langkah ini merupakan bagian dari peta jalan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi layanan publik dan integrasi data nasional.

Dengan sistem ini, warga tak lagi perlu menunjukkan KTP fisik atau menyerahkan fotokopi untuk mengakses berbagai layanan.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Cerita Agus Rahardjo Tentang Intervensi Kasus e-KTP, Mahfud: Hanya Agus yang Tahu

Keunggulan Identitas Digital

Menurut Cahyono Tri Birowo, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, integrasi data pemerintah akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

"Pemerintah nantinya tidak lagi meminta masyarakat untuk mengisi data KTP dan NIK berulang kali. Semua akan terintegrasi dalam digital ID," ujar Cahyono dalam acara Profit CNBC Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2024.

Sistem ini memungkinkan autentikasi dilakukan secara langsung melalui data biometrik seperti sidik jari atau pemindaian mata.

Contohnya, warga yang membutuhkan layanan rumah sakit atau bantuan pemerintah tak perlu lagi membawa fotokopi KTP.

Baca Juga: Agus Rahardjo Ungkap Pengalaman Saat Jokowi Meminta Setop Kasus E-KTP Setya Novanto

Penyedia layanan cukup mencocokkan data yang sudah terekam di sistem pemerintah.

"Misalnya warga pedalaman yang berhak menerima bantuan tunai, tetapi tidak membawa KTP atau lupa NIK. Mereka cukup mencocokkan data biometrik," tambah Cahyono.

Halaman:

Tags

Terkini