Daftar Provinsi dengan UMP Tertinggi Tahun 2024, DKI Jakarta Teratas Disusul Bangka Belitung Hingga Sumatera Selatan

photo author
Jemmy Neutrama, Pontianak Globe
- Jumat, 24 November 2023 | 09:00 WIB
Berikut ini daftar Provinsi dengan UMP tertinggi tahun 2024.
Berikut ini daftar Provinsi dengan UMP tertinggi tahun 2024.

PONTIANAKGLOBE.COM - Berikut ini daftar Provinsi dengan UMP tertinggi tahun 2024.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP No 36/2021.

DKI Jakarta masih menempati posisi teratas dengan nominal sebesar sebesar Rp5.067.381.

Baca Juga: Naik Rp94 Ribu, UMP Kalbar 2024 Ditetapkan Rp2,7 Juta, Harisson Sebut Itu Hasil Rapat Bersama dengan Dewan Pengupahan

Berikut adalah daftar lima provinsi dengan UMP tertinggi tahun 2024:

DKI Jakarta : Rp5.067.381

Pemerintah Daerah DKI Jakarta menetapkan UMP di ibu kota sebesar Rp5.067.381 per bulan pada tahun 2024. Dengan angka ini, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan UMP tertinggi di Indonesia.

Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Bangka Belitung : Rp3.640.000

Menyusul DKI Jakarta, UMP 2024 Bangka Belitung ditetapkan sebesar Rp3.640.000.

Angka ini mengalami peningkatan sebesar 4,04 persen atau Rp141.521 dari UMP 2023, yang sebelumnya sebesar Rp3.498.479.

Meskipun kenaikan tahun depan lebih rendah dibandingkan tahun 2023, hal ini tetap mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi pekerja di Bangka Belitung.

Baca Juga: Total Gaji Polisi Plus Tunjangan 2023 Tamtama, Bintara, Perwira Pertama, Perwira Menengah dan Perwira Tinggi

Sulawesi Utara : Rp3.545.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jemmy Neutrama

Tags

Rekomendasi

Terkini

X