Keduanya mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi saat penanganan pasien berlangsung, namun membantah melakukan ancaman sebagaimana yang dituduhkan.
Di lain pihak, Kemenkes juga telah membentuk tim investigasi bersama organisasi profesi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memastikan fakta secara objektif.
Hal tersebut, sekaligus mengevaluasi perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.***