Terlebih, hal tersebut tanpa melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.
Nur lalu berharap penjelasan itu dapat mengurangi rasa takut yang dialami dr. Icha.
Kendati demikian, menurutnya, tekanan yang dirasakan sang putri sudah telanjur membekas.
"Saya bilang, 'Jangan takut. Tidak semudah itu membekukan izin praktik maupun operasional rumah sakit'. Semua ada mekanismenya," tutur Nur Azizah.
Trauma yang Disebut Berawal dari Ancaman
Kesaksian Nur berlanjut saat menceritakan perubahan kondisi putrinya setelah peristiwa tersebut.
Menurutnya, dr. Icha mulai diliputi ketakutan setiap kali mengingat dugaan ancaman yang diterimanya saat bertugas.
Nur mengatakan, putrinya sempat mengaku khawatir izin praktiknya dicabut dan rumah sakit tempatnya bekerja dihentikan operasionalnya.
Kekhawatiran itu, dinilai terus menghantui hingga membuat kondisi mental dr. Icha memburuk.
"Mama, saya sudah tidak kuat," ucap Nur Azizah meniru suara almarhumah putrinya.
"Saya tidak pernah membayangkan dan bermimpi, hal seperti ini bisa terjadi kepada anak saya," tandasnya.
Sementara itu, dugaan intimidasi yang disampaikan keluarga masih didalami Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Polisi Masih Selidiki Dugaan Intimidasi
Hingga kini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian, dan menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan keluarga.
Sejauh ini, 2 anggota DPRD TTU yang namanya disebut dalam kasus tersebut membantah melakukan intimidasi.