Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengingatkan bahwa Kalimantan Barat merupakan miniatur Indonesia yang dibangun dari keberagaman suku, budaya, dan agama.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki hak yang sama untuk berkembang dan menjalankan kehidupan beragama dengan damai.
“Perbedaan adalah kekuatan yang harus terus dirajut. Tidak boleh ada pihak yang merusak keberagaman atau mengganggu kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjaga iklim toleransi serta memberikan ruang yang setara bagi seluruh umat beragama.
Pesan tersebut disambut hangat oleh jemaat dan tokoh-tokoh gereja yang hadir.
Bagi mereka, Kalimantan Barat bukan sekadar tempat merantau. Provinsi ini telah menjadi rumah yang memberi ruang bagi berbagai identitas untuk hidup berdampingan.
Gereja yang Tumbuh Bersama Masyarakat
Peresmian Distrik 33 HKBP Kalimantan Barat pada akhirnya menjadi simbol perjalanan sebuah komunitas yang tumbuh bersama daerah tempat mereka hidup.
Dari awal kehadiran HKBP puluhan tahun lalu hingga kini memiliki distrik sendiri, perjalanan itu mencerminkan bagaimana sebuah gereja berkembang bukan hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui penguatan pelayanan, kebersamaan, dan kepercayaan masyarakat.
Di tengah tantangan zaman yang terus berubah, HKBP Kalimantan Barat kini memasuki babak baru.
Bukan sekadar sebagai organisasi gerejawi yang semakin besar, melainkan sebagai bagian dari mozaik keberagaman Kalimantan Barat yang terus berupaya menghadirkan pelayanan, memperkuat persaudaraan, dan menjadi berkat bagi masyarakat luas. ***