Permasalahan utama justru berada pada kondisi dermaga yang digunakan sebagai fasilitas sandar dan bongkar muat penumpang maupun kendaraan.
"Kapalnya tidak rusak. Yang mengalami kerusakan adalah dermaganya," ujarnya.
Ia menjelaskan, kewenangan pemeliharaan dan perbaikan dermaga saat ini berada di tangan pemerintah pusat.
Sebelumnya, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas tersebut telah diserahkan karena membutuhkan anggaran yang cukup besar.
"Pemerintah Kota Pontianak tidak memiliki kemampuan anggaran yang memadai untuk melakukan perbaikan dermaga yang membutuhkan biaya besar," katanya.
Menurut dia, pemerintah pusat sebenarnya telah menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan.
Namun hingga saat ini belum terlihat adanya pekerjaan perbaikan di lapangan.
Permasalahan tersebut, lanjutnya, sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah pusat.
Karena itu, pihaknya berharap perbaikan dermaga dapat segera direalisasikan agar layanan feri penyeberangan Sungai Kapuas kembali beroperasi dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Kami berharap pemerintah pusat segera melakukan perbaikan dermaga sehingga aktivitas penyeberangan dapat kembali berjalan normal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. ***