PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Barat pada awal Februari 2026 lalu menjadi tempat bertemunya sejumlah pihak yang memiliki perhatian terhadap masa depan pertanian dan kelestarian lingkungan di Indonesia.
Saat itu, Bapperida Kalbar menerima kunjungan Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dalam rangka pelaksanaan Proyek Sustainable Agriculture for Forest Ecosystem (SAFE) di Kalimantan Barat.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Joint Monitoring and Evaluation (JME) atau Pemantauan dan Evaluasi Bersama Proyek SAFE untuk periode Agustus 2025 hingga Januari 2026.
Selain mengevaluasi berbagai capaian program, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk melihat sejauh mana upaya membangun pertanian berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem hutan.
Bagi Kalimantan Barat, isu ini memiliki arti penting.
Provinsi yang dikenal memiliki kawasan hutan yang luas dan sumber daya alam yang melimpah ini juga mengandalkan sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama kehidupan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Di satu sisi, peningkatan produksi pertanian diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Namun di sisi lain, kelestarian lingkungan harus tetap dijaga agar manfaat pembangunan dapat dinikmati dalam jangka panjang.
Di sinilah Proyek SAFE mengambil peran.
Program hasil kerja sama antara Bappenas dan GIZ ini bertujuan mendorong transisi menuju rantai pasok komoditas pertanian yang lebih berkelanjutan dan inklusif, khususnya bagi petani kecil di Indonesia.
Implementation Agreement (IA) proyek ini telah ditandatangani pada Agustus 2024 dan melibatkan sejumlah daerah sebagai lokasi pelaksanaan, termasuk Kalimantan Barat.
SAFE dirancang tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga memastikan bahwa aktivitas pertanian berjalan dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
Dengan demikian, petani memperoleh manfaat ekonomi yang lebih baik tanpa harus mengorbankan kelestarian hutan dan sumber daya alam.