Pandangan serupa juga pernah disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Menurutnya, pelibatan kantin sekolah tidak akan menghilangkan peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), melainkan menjadi pelengkap terutama bagi sekolah yang lokasinya jauh dari dapur MBG.
"Justru saya merasa sepertinya harus seperti itu (gunakan kantin sebagai dapur untuk salurkan MBG)," kata Hetifah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada September 2025.
Ia menegaskan bahwa tidak semua sekolah bisa langsung menerapkan skema tersebut. Sekolah tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan terkait sarana, pengelolaan, hingga standar keamanan pangan.
"Jadi itu ada beberapa sekolah yang punya praktik baik. Nah kita lihat gitu kok bisa dia bagus nah jadi persyaratannya," jelas Hetifah.
Wacana MBG berbasis kantin sekolah juga banyak dibandingkan dengan sistem school meal yang telah lama diterapkan di Jepang.
Chief Representative Japan International Cooperation Agency, Takeda Sachiko, menjelaskan bahwa program school meal di Jepang merupakan bagian dari sistem pendidikan dan dikelola secara menyeluruh.
"Program school meal di Jepang diposisikan sebagai bagian integral dari pendidikan, sekaligus mencakup pengelolaan dan operasional yang komprehensif," kata Takeda dalam Seminar Shokuiku pada Februari 2026.
"(Hal itu) mulai dari penyusunan menu, manajemen kebersihan, distribusi, hingga pengembangan kapasitas," sambungnya.
Baca Juga: Budaya Tumbuh dari Keberanian
Meski demikian, Takeda mengingatkan bahwa sistem Jepang tidak dapat diterapkan secara mentah di Indonesia karena harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
"Program school meal bukanlah model yang seragam untuk diterapkan secara langsung," terangnya.
"Melainkan inisiatif yang perlu dikembangkan dan disesuaikan dengan konteks masing-masing negara dan wilayah," tukas Takeda.***