"Namun yang jelas, pembahasan RUU ini masuk dalam prioritas,” tegasnya.
Baca Juga: Kebakaran RSUD Dr Soetomo Diduga Akibat Korsleting, Asap Tebal Selimuti Gedung
Lasarus berharap regulasi tersebut dapat segera rampung mengingat tingginya aspirasi masyarakat adat di daerah terkait pengakuan hak-hak adat, termasuk wilayah ulayat.
Ia berharap RUU tersebut bisa segera disahkan, karena kebutuhan terhadap perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat sangat mendesak.
"Kami akan terus mengawal agar ini bisa terealisasi,” pungkasnya. ***