ICW pernah melaporkan dugaan potensi korupsi dalam pengelolaan dapur MBG oleh Yayasan Kemala Bhayangkari kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat yang dikirim pada 24 Februari 2026, ICW meminta KPK melakukan monitoring dan kajian terhadap pengelolaan lebih dari 1.000 dapur MBG yang disebut melibatkan institusi Polri.
ICW menilai terdapat potensi konflik kepentingan serta lemahnya transparansi anggaran dalam proyek tersebut.
“Tidak ada transparansi mengenai anggaran SPPG Polri,” demikian isi laporan ICW.
Baca Juga: Imigrasi Yogyakarta Gagalkan 3 WNI Diduga Mau Haji Ilegal via Singapura
Lembaga itu juga mengestimasi nilai pengelolaan dapur MBG oleh Polri bisa mencapai Rp2,2 triliun per tahun.
Selain itu, hasil investigasi ICW mengungkap sejumlah persoalan lain seperti dugaan penggelembungan harga bahan pangan, tingginya biaya pembangunan dapur, ketidaksesuaian data penerima manfaat, hingga lemahnya sistem pengawasan.
ICW juga menemukan adanya keterkaitan sejumlah yayasan pengelola dengan aktor politik, pebisnis, hingga pihak birokrasi yang pernah tersangkut kasus korupsi.***