PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Peringatan May Day 2026 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026), diwarnai sejumlah tuntutan sekaligus apresiasi dari kalangan buruh terhadap pemerintah dan DPR.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyoroti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang disebut sebagai hasil perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade.
Baca Juga: Taspen Sambangi Promedia, Bahas Santunan Rp283 Juta Korban Kecelakaan Kereta
“Izinkan pertama-tama tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR, wabilkhusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” kata Said Iqbal.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Prabowo Subianto serta Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas disahkannya regulasi yang dinilai penting bagi perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.
“Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih,” lanjutnya.
Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti keberadaan Desk Ketenagakerjaan yang dibentuk oleh Polri sebagai sarana pengaduan dan mediasi berbagai persoalan buruh, mulai dari sengketa industri hingga kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan Bapak Kapolri, kami terima kasih atas dibentuknya Desk Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Apresiasi serupa disampaikan Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, yang menilai fasilitas tersebut sangat membantu pekerja dalam mencari keadilan.
“Desk Ketenagakerjaan, kami merasa itu juga sangat membantu kami,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menyampaikan bahwa saat ini gerakan buruh dinilai semakin solid.
Ia juga mengapresiasi peran pemerintah, termasuk Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam mendorong persatuan buruh.
“Saya hanya ingin menyatakan berterima kasih kepada Presiden karena telah memastikan bahwa kaum buruh Indonesia sekarang bersatu di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto,” ucap.