PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, bekerja sama dengan Antiquities Coalition, menyelenggarakan acara tingkat tinggi AS-ASEAN, "Safeguarding Southeast Asia's Heritage: Strengthening ASEAN–U.S.
Cooperation to Combat Cultural Property Trafficking" (Melindungi Warisan Asia Tenggara: Memperkuat Kerja Sama ASEAN–AS untuk Memerangi Perdagangan Gelap Benda Cagar Budaya), pada tanggal 8-9 April di Jakarta.
Konferensi dua hari tersebut mempertemukan pejabat senior, perwakilan penegak hukum, diplomat, pakar hukum, dan akademisi dari seluruh Asia Tenggara dan Amerika Serikat untuk memperkuat kerja sama melawan perdagangan gelap benda-benda kuno dan sakral.
Dalam sambutan pembukaan, Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar AS Jakarta Peter M. Haymond mengatakan, "Pencurian dan perdagangan gelap benda cagar budaya bukanlah isu abstrak.
Hal ini nyata merugikan masyarakat, mengikis kepercayaan terhadap institusi, dan memperkuat tangan para penjahat.
Oleh karena itu, melindungi warisan budaya bukan hanya tentang melestarikan masa lalu. Ini tentang membela perbatasan kita, warga negara kita, dan supremasi hukum saat ini."
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Endah T. D. Restnoastuti, menyampaikan, “Pelestarian warisan budaya merupakan tanggung jawab bersama demi generasi mendatang. Indonesia tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN serta para mitra dalam memajukan agenda ini.”
Deborah Lehr, Ketua dan Pendiri Antiquities Coalition, menyatakan, "Melindungi warisan budaya bukan hanya tentang melestarikan masa lalu—tetapi tentang mengamankan masa depan.
Benda-benda ini mewujudkan identitas, kreativitas, dan sejarah bersama masyarakat, menawarkan rasa persatuan dan rasa memiliki yang tidak dapat digantikan.
Ketika benda-benda tersebut dijarah, negara-negara tidak hanya dirampas warisannya, tetapi juga peluang—budaya, sosial, dan ekonomi—yang menyertainya. Memperkuat kemitraan seperti antara Amerika Serikat dan ASEAN sangat penting untuk memastikan bahwa warisan tetap menjadi sumber kebanggaan dan kemakmuran bagi generasi mendatang."
Selama dua hari, para peserta mengkaji skala dan sifat perdagangan gelap benda cagar budaya yang terus berkembang di Asia Tenggara, termasuk bagaimana para pelaku perdagangan gelap mengeksploitasi situs arkeologi, institusi keagamaan, dan lingkungan pascakonflik.
Mereka juga membahas peran pasar seni global dan sistem keuangan dalam memfasilitasi atau mencegah perdagangan gelap, serta bagaimana uji tuntas yang lebih kuat, penelitian asal-usul, dan kerangka regulasi dapat mengurangi permintaan terhadap benda-benda jarahan.
Dengan mengambil pelajaran dari keberhasilan repatriasi dan investigasi di Kamboja, Indonesia, dan di seluruh kawasan, program ini menyoroti bagaimana tindakan terkoordinasi oleh pemerintah, penegak hukum, museum, dan masyarakat sipil dapat memulihkan benda-benda budaya penting dan membongkar jaringan kriminal.