PONTIANAKGLOBE.COM, WASHINGTON DC -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia meminta Amerika Serikat tetap memberlakukan tarif impor nol persen bagi sejumlah produk unggulan nasional sebagaimana tercantum dalam Agreement on Reciprocal Tariff (ART).
Permintaan tersebut muncul setelah dinamika terbaru di Amerika Serikat, di mana Mahkamah Agung membatalkan kebijakan tarif darurat yang sebelumnya diberlakukan. Pada saat yang sama, Donald Trump menyatakan akan mengganti kebijakan tersebut dengan tarif global sebesar 10 persen.
Baca Juga: PDAM Akui Air Sungai Sangat Keruh, Pemulihan Dikebut
Airlangga menjelaskan, dalam dokumen ART kedua negara memiliki waktu 60 hari untuk meratifikasi perjanjian. Artinya, penerapan kerja sama itu masih berpotensi mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan kebijakan di masing-masing negara.
Dalam situasi tersebut, Indonesia membuka opsi penerapan tarif umum 10 persen, namun tetap meminta agar komoditas unggulan seperti kopi, kakao, serta produk agrikultur lainnya yang telah disepakati mendapat fasilitas tarif 0 persen tidak berubah.
“Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” tutur Airlangga, Sabtu 21 (21/2/2026) waktu AS.
Selain sektor agrikultur, pemerintah juga meminta agar fasilitas tarif nol persen tetap berlaku untuk strategi industri seperti tekstil dan pakaian jadi sesuai kesepakatan ART.
Airlangga menilai Indonesia masih memiliki peluang hukum untuk mempertahankan pembebasan tarif tersebut karena kebijakan itu tercantum dalam perintah eksekutif yang berbeda dari aturan yang dibatalkan Mahkamah Agung AS. Namun demikian, pemerintah akan mencermati perkembangan hingga masa 60 hari ratifikasi berakhir.
"Nah, jadi ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Bocah 12 Tahun Meninggal, Ayah Ungkap Fakta Mengejutkan
Ia menambahkan bahwa berbagai risiko dan skenario telah dibahas bersama otoritas perdagangan Amerika Serikat sebelum penandatanganan ART dilakukan. Pemerintah, kata dia, siap menghadapi seluruh kemungkinan.
“Indonesia siap dengan berbagai skenario. Karena skenario keputusan MA AS ini sudah dibahas dengan USTR sebelum kita tandatangani,” tutupnya.***