“Bisa jadi ya diberhentikan, karena itu dari Irjen Darat sudah mewanti-wanti bahwa tidak ada toleransi terhadap pungli,” tandas Jonely.
Sebelumnya, diketahui mobil relawan yang membawa bantuan bencana Aceh berangkat dari Kota Serang, Banten, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Keesokan harinya, minibus Elf yang mereka gunakan dihentikan di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, dan diduga dimintai pungutan liar.
“Jadi kita kena tilang sama Dishub. Ini uangnya, aneh,” kata perekam video dalam unggahan Instagram @storyrakyat_ pada Jumat, 9 Januari 2026.
Awalnya, oknum yang menghentikan kendaraan tersebut diduga berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Namun tudingan itu langsung dibantah pihak Dishub.
Baca Juga: Erwin Bantah Terlibat, Kuasa Hukum Sebut Peran Wali Kota Lebih Dominan
Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, membenarkan adanya transaksi ilegal di lokasi tersebut, tetapi menegaskan pelakunya bukan dari jajarannya.
“Terkait video viral di depan Terminal Karya Jaya, kami sudah mengkonfirmasi Kepala BPTD Sumsel,” ujar Agus dalam video klarifikasi melalui akun resmi @palembang.dishub, Kamis (8/1/2026).
“Dari hasil penelusuran, memang ada kejadian transaksi ilegal atau pemalakan, tetapi dilakukan oleh petugas BPTD Sumsel, bukan petugas Dishub Kota Palembang,” sambungnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan lanjutan terkait proses hukum yang akan ditempuh. Meski demikian, pihak berwenang memastikan pendalaman terhadap dugaan transaksi ilegal di Terminal Karya Jaya masih terus dilakukan.***