PONTIANAKGLOBE.COM, PALEMBANG -- Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar terhadap kendaraan bantuan kemanusiaan viral di media sosial. Peristiwa itu dialami rombongan relawan asal Banten yang tengah menuju Aceh untuk menyalurkan bantuan bencana.
Video tersebut diunggah akun Instagram @storyrakyat_ pada Kamis (8/1/2026). Dalam rekaman itu, perekam menyebut pria yang diduga melakukan pungli mengenakan rompi Dinas Perhubungan serta pakaian berwarna oranye bertuliskan rescue.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Materi Mens Rea Dipersoalkan
Diketahui, rombongan relawan tersebut berangkat dari Kota Serang, Banten, pada Selasa (6/1/2026). Mereka membawa misi kemanusiaan untuk membantu warga Aceh Tamiang melalui kegiatan bersih-bersih masjid dan musala, trauma healing bagi anak-anak korban bencana, serta penyaluran bantuan berupa 1.250 Al-Qur’an dan Iqro.
Namun, perjalanan mereka disebut mengalami hambatan keesokan harinya ketika kendaraan minibus Elf yang digunakan dihentikan secara mendadak di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
“Perjalanan terganggu keesokan harinya, saat kendaraan minibus Elf yang mereka gunakan dihentikan mendadak di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Perekam video menuturkan, kendaraan bantuan itu dihentikan oleh oknum yang diduga berasal dari Dinas Perhubungan Kota Palembang.
“Jadi kita kena tilang sama Dishub. Ini uangnya, aneh,” ujar perekam dalam video.
“Yang ngurusin jalan itu yang ngurusin, yang kayak gitulah, menyetop (mobil angkutan barang), nanti transaksinya di mana? di warung,” sambungnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Perhubungan Kota Palembang membenarkan adanya praktik transaksi ilegal di lokasi tersebut. Namun, pihak Dishub menegaskan bahwa pelaku bukan berasal dari instansi mereka.
Baca Juga: Dokter Tifa Ungkap 6 Versi Ijazah Jokowi, Versi dari Polda Metro Jaya Disebut Berbeda
Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan.
“Terkait video viral di depan Terminal Karya Jaya, kami sudah mengkonfirmasi Kepala BPTD Sumsel,” ujar Agus dalam video klarifikasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @palembang.dishub, Kamis (8/1/2026).
“Dari hasil penelusuran, memang ada kejadian transaksi ilegal atau pemalakan, tetapi dilakukan oleh petugas BPTD Sumsel, bukan petugas Dishub Kota Palembang,” tegasnya.
Agus menambahkan, Dishub Kota Palembang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi karena BPTD berada di bawah Kementerian Perhubungan.