Hukum, menurutnya, seharusnya menjadi alat perlindungan, bukan alat penindasan.
Baca Juga: Pratikno Soroti Medan Sulit Aceh dalam Distribusi Logistik Bencana
Melahirkan LBH dari Nilai Kasih
Perjalanan akademik tersebut kemudian bermuara pada tindakan nyata.
Pdt. Denny Nafi mendirikan , sebuah Lembaga Bantuan Hukum yang lahir dari nilai kasih, kepedulian, dan keberpihakan kepada kaum lemah.
Nama Ahavah sendiri bermakna kasih—sebuah filosofi yang menjadi roh dalam setiap pendampingan hukum yang dilakukan lembaga ini.
LBH AHAVAH ‘YADA’ hadir untuk memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta pembelaan bagi masyarakat yang selama ini sulit mengakses bantuan hukum profesional.
Di sini, hukum tidak dipandang sekadar pasal dan prosedur, melainkan sebagai sarana pemulihan martabat manusia.
Menghadirkan Hukum yang Berwajah Manusiawi
Bagi Pdt. Denny Nafi, memadukan iman dan hukum bukanlah kontradiksi, melainkan kekuatan.
Ia percaya bahwa keadilan sejati harus dilandasi nurani dan kasih. Melalui LBH AHAVAH ‘YADA’, ia berharap semakin banyak masyarakat berani memperjuangkan haknya, memahami posisinya di hadapan hukum, dan tidak lagi takut mencari keadilan.
Perjalanannya dari mimbar gereja ke meja hukum menjadi bukti bahwa panggilan iman dapat mengambil banyak bentuk.
Dan bagi Pdt. Denny Nafi, membela kaum lemah melalui jalur hukum adalah salah satu wujud paling nyata dari kasih yang bekerja. ***