pontianak-insights

Sepanjang 2025, BNN Tangkap 1.174 Tersangka Narkoba dari 42 Jaringan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:52 WIB
Laporan pengungkapan kasus narkotika 2025 oleh BNN. (Dok. Instagram/infobnn_ri)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sepanjang 2025 telah mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan jaringan terorganisir skala nasional hingga internasional. Ratusan kasus tersebut berasal dari 42 jaringan narkoba, terdiri dari 33 jaringan nasional dan sembilan jaringan internasional.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil kerja kolaboratif antara BNN dengan aparat penegak hukum lainnya.

“BNN RI bersama penegak hukum lainnya secara kolaboratif dan terpadu telah berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025). 

Baca Juga: BUMN Tak Sekadar Bisnis, Dony Oskaria Tegaskan Tanggung Jawab Kebangsaan

Dari ratusan kasus tersebut, BNN mengamankan total 1.174 tersangka. Menurut Suyudi, sinergi lintas lembaga, termasuk kerja sama dengan Interpol, turut berperan besar dalam membongkar jaringan besar narkotika, termasuk penangkapan 16 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tim gabungan aparat penegak hukum dan Interpol juga berhasil membekuk Dewi Astutik, yang diketahui merupakan bagian dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus penyelundupan sabu seberat dua ton di Kamboja pada 1 Desember 2025.

Selain penindakan, BNN juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar sepanjang tahun ini.

“Adapun, barang bukti narkotika yang berhasil disita dari sabu, 4.011.723,13 gram atau lebih dari 4 ton sabu, ganja 2.178.306,42 gram, dan ganja sintetis 2.061,56 gram,” terang Suyudi.

Baca Juga: 109 Truk Bantuan Dikerahkan, Danantara dan BP BUMN Fokuskan Aceh

Ia menambahkan, BNN juga menyita 364.750 butir ekstasi dengan berat 142.490,78 gram serta kokain seberat 4.703,71 gram.

Upaya pemberantasan narkotika juga dilakukan dari sisi hulu melalui pemusnahan ladang ganja.

“BNN juga telah melakukan upaya pemutusan mata rantai produksi narkotika melalui eradikasi ladang ganja pada tahun 2025,” ungkap Suyudi.

Ia menyebut, total ladang ganja yang dimusnahkan mencapai 127.800 meter persegi dengan jumlah tanaman sebanyak 224.500 batang dan berat keseluruhan mencapai 109,8 ton.***

Tags

Terkini