pontianak-insights

Dugaan Rp100 Miliar Masuk PBNU: KPK Siapkan Langkah Hukum Baru untuk Maming

Rabu, 3 Desember 2025 | 16:08 WIB
Menyoroti pernyataan KPK terkait dugaan TPPU eks Bupati Tanah Bumbu yang mengalir ke dalam audit keuangan PBNU. (Dok. Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, setelah mencuat laporan adanya aliran dana hingga Rp100 miliar ke PBNU.

Maming sebelumnya telah dijatuhi hukuman dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP).

Dalam putusan peninjauan kembali, ia divonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp110 miliar.

Baca Juga: Sido Muncul Bantu Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor: Ini Rincian Dana dan Produk Kesehatannya

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti dugaan TPPU tersebut. Menurutnya, KPK telah menerima hasil audit terkait transaksi mencurigakan itu.

“Terkait dengan aliran dana, ke salah satu ormas keagamaan, dari perkara yang pernah ditangani di sini,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Desember 2025.

“Itu ada hasil auditnya, tentunya kami juga nanti akan melakukan menindaklanjuti ya,” lanjutnya.

KPK juga berencana memanggil sejumlah pihak, termasuk unsur internal PBNU dan auditor dari Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA).

Asep menyebutkan bahwa jika dokumen audit menguatkan indikasi pidana, maka pasal TPPU bisa diterapkan sebagai rangkaian dari perkara IUP yang sebelumnya menjerat Maming.

“Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut,” ujarnya.

“Karena memang, kalau memang benar-benar ada, tentunya menjadi sebuah kewajiban bagi kami untuk melakukan upaya penegakan hukum,” tambahnya.

Asep meminta publik menunggu perkembangan lanjutan.

“Jadi ditunggu saja ya tindak lanjutnya,” ucapnya.

Sebelumnya sempat beredar laporan audit keuangan PBNU tahun 2022 yang disusun KAP GPAA.

Pada periode itu, rekening Bank Mandiri PBNU berada di bawah kendali Maming sebagai Bendahara Umum PBNU, dengan specimen tanda tangan KH Yahya Cholil Staquf, Mardani H. Maming, dan Sumantri.

Halaman:

Tags

Terkini