pontianak-insights

Kudeta Senyap di PBNU? Gus Yahya Tepis Pemberhentian dan Tegaskan Mandat Muktamar

Jumat, 28 November 2025 | 10:07 WIB
Menyoroti pernyataan Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya usai dirinya didesak mundur dari jabatannya. (Dok. Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Polemik kepemimpinan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mencuat setelah desakan mundur terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, terus menguat.

Sebelumnya, sebuah surat edaran PBNU tertanggal Selasa, 25 November 2025, menyebutkan bahwa Gus Yahya diberhentikan mulai 26 November 2025. Dalam surat itu, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar disebut akan mengambil alih sementara kepemimpinan.

Baca Juga: 9 Kecamatan Terdampak: Sumut Dilanda Bencana Beruntun

Namun, merespons situasi tersebut, Gus Yahya menyatakan tidak menerima pemberhentian itu dan menolak mundur. Sikap itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, (26/11/2025).

“Secara de jure jelas saya masih tetap Ketua Umum yang sah, itu de jure. Menurut hukum jelas, itu tidak terbantahkan,” kata Gus Yahya. “Jadi secara de facto pun saya masih efektif sebagai Ketua Umum,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan organisasi, termasuk rapat wilayah serta pelatihan kader, masih berlangsung di bawah komandonya.

Menurutnya, surat edaran tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mempengaruhi mandat yang ia terima dari Muktamar NU 2020 di Lampung.

“Saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” tegasnya.

“Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” lanjutnya.

Gus Yahya juga menyampaikan bahwa rapat harian Syuriyah tidak berwenang memberhentikan pimpinan PBNU.

“Rapat harian Syuriyah itu tidak bisa memberhentikan siapapun, tidak ada wewenang untuk memberhentikan siapapun. Nggak ada wewenangnya,” ujarnya.

"Menghentikan fungsionaris lembaga saja enggak bisa, apalagi Ketua Umum,” tambahnya.

Ia menilai proses rapat yang menghasilkan keputusan itu tidak membuka ruang klarifikasi.

“Kemudian langsung menetapkan keputusan yang berupa hukuman, ini jelas tidak dapat diterima,” ucapnya.

Beberapa hari sebelumnya, Gus Yahya juga menanggapi isu soal hubungannya dengan Israel yang dicantumkan dalam risalah rapat. Ia menilai tudingan itu diputarbalikkan dan hanya mengulang cerita lawatannya bertahun-tahun lalu.

Halaman:

Tags

Terkini