Ia menambahkan perlunya proses pembuktian yang objektif serta hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” katanya.
Baca Juga: Setelah Ira Diberi Rehabilitasi, Publik Singgung Abolisi untuk Tom Lembong
Secara terpisah, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai polemik tersebut masih dalam batas dinamika organisasi dan telah ditangani melalui mekanisme Syuriyah.
“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan,” ujarnya di Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Ia meminta seluruh warga NU tetap tenang dan tidak memprovokasi situasi. “Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” tuturnya.***