pontianak-insights

Benarkah Nama Baik PBNU Tercemar? Tuduhan Serius Mengantar Gus Yahya Turun

Jumat, 28 November 2025 | 09:42 WIB
Menyoroti pemecatan Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya usai terjerat skandal undangan narasumber yang terkait dengan jaringan zionisme. (Dok. Instagram.com/@yahyacholilstafuq)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memberhentikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum sejak 26 November 2025. Dalam surat edaran yang beredar, PBNU menegaskan bahwa mulai saat itu Gus Yahya tidak lagi memiliki hak atas atribut, fasilitas, maupun kewenangan organisasi.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” tulis surat keputusan tersebut.

Baca Juga: Atlet Bisa Jadi ASN hingga TNI/Polri, Erick Thohir: Ini Permintaan Langsung Presiden

Kekosongan posisi Ketum sementara akan diambil alih Rais Aam PBNU, sambil menunggu rapat pleno yang disiapkan untuk menentukan struktur pengganti.

Dalam risalah Syuriyah PBNU, keputusan pemberhentian didasarkan pada beberapa alasan, terutama kontroversi undangan narasumber yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam program kaderisasi tertinggi PBNU, AKN NU.

Undangan itu dinilai bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan dasar organisasi, terlebih dilakukan di tengah kecaman dunia terhadap kebijakan Israel.

“Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama,” tulis risalah rapat Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025.

"Telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahliyah, serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

Selain persoalan ideologi, laporan internal juga menyinggung dugaan pelanggaran tata kelola keuangan yang dianggap dapat menimbulkan risiko terhadap status badan hukum PBNU. Dari 53 anggota pengurus harian Syuriyah, sebanyak 37 menyetujui pemberhentian dan meminta Gus Yahya mundur dalam tiga hari.

“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tulis risalah tersebut.

Dalam risalah Rapat Harian Syuriyah pada Minggu, 23 November 2025, langkah mengundang narasumber dengan afiliasi Zionisme dinilai mencederai marwah organisasi.

"Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel,” demikian isi risalah tersebut.

“Telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan,” tulisnya.

Gus Yahya menanggapi keputusan itu dengan menyebut dirinya tidak diberi ruang untuk menjelaskan poin-poin tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu, 23 November 2025.

Halaman:

Tags

Terkini