PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait meninggalnya seorang ibu hamil bersama bayinya setelah ditolak empat rumah sakit rujukan. Ia menyebut kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem penanganan kesehatan.
Puan mengatakan bahwa peristiwa semacam ini sebenarnya sudah berulang.
“Hal ini sudah berkali-kali terjadi, karenanya ini juga jadi perhatian dari Presiden. Saya mendapat laporan bahwa Presiden hari ini melakukan rapat khusus terkait hal tersebut,” ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: KPK Bongkar Mata Rantai Korupsi Kesehatan: RSUD Koltim Jadi Pusat Skandal
Ia menegaskan perlunya evaluasi terhadap fasilitas dan sistem pelayanan kesehatan, terlebih di wilayah 3T yang dinilai sangat rentan.
“DPR juga prihatin dan tentu saja ini sangat concern dan akan meminta komisi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan penanganan kesehatan, khususnya di wilayah 3T,” kata Puan.
Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada lagi masyarakat yang kehilangan nyawa hanya karena tidak tertangani oleh rumah sakit.
“Kami akan meminta Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi layanan kesehatan di rumah sakit agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui insiden tersebut dan memerintahkan agar segera dilakukan audit menyeluruh. Tito mengatakan ia sudah berkomunikasi dengan Gubernur Mathius Fakhari untuk memberi bantuan kepada keluarga korban.
“Saya minta Pak Gubernur sesegera mungkin ke rumah keluarga korban, semua dibantu,” ujarnya di Istana Merdeka.
Tito menjelaskan bahwa pemerintah akan melaksanakan audit internal yang melibatkan rumah sakit serta pejabat kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten, hingga swasta.
“Masalahnya di mana akan kami cari. Menkes dan saya sudah komunikasi, hari ini juga turun ke Jayapura untuk melakukan audit,” katanya.
Baca Juga: Terungkap! Ayah Tiri Tega Bunuh Alvaro karena Dendam pada Istri
Kemendagri akan memeriksa sisi regulasi, termasuk peraturan bupati dan gubernur yang menjadi dasar operasional rumah sakit, sedangkan Kemenkes akan mengaudit aspek teknis penanganan layanan kesehatan.
Menurut Tito, Presiden Prabowo memberikan pesan tegas agar kasus serupa tidak lagi terjadi.