“Tadi pesan dari Bapak Presiden, jangan sampai terulang lagi. Segera lakukan audit untuk mengetahui masalahnya, lalu perbaikan apakah fasilitasnya, tata kelola, orangnya, atau aturannya,” jelasnya.
Kasus yang menimpa Irene Sokoy ini memicu perhatian publik. Pada 16 November 2025, Irene mengalami kontraksi dan dibawa ke RSUD Yowari.
Namun dokter kandungan sedang berada di luar kota, sehingga ia dirujuk ke RS Dian Harapan. Di rumah sakit tersebut, ruang BPJS Kelas III dan NICU penuh, ditambah dokter kandungan sedang cuti. Irene kembali dirujuk ke RSUD Abepura, tetapi ruangan operasi sedang direnovasi.
Rujukan terakhir adalah RS Bhayangkara Jayapura, namun ruang BPJS Kelas III juga penuh dan keluarga diminta membayar uang muka Rp4 juta untuk ruang VIP. Dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, Irene meninggal dunia pada 19 November 2025.***
Artikel Terkait
Harga Paket Medical Check-Up di Rumah Sakit Kartika Husada Pontianak, Lengkap untuk Umroh, Jantung Sehat, dan Pra Nikah
Cara Daftar Online di Rumah Sakit Kartika Husada Pontianak Melalui HP dengan Mudah di antrian.rskhpontianak.com
In Memoriam Kardinal Miguel Ayuso, Penggerak Dokumen Abu Dhabi Meninggal Dunia di Rumah Sakit Gemelli Roma
10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS pada 2025, Begini Cara Memaksimalkan Pemakaian BPJS di Rumah Sakit
Hakim MA Anwar Usman Dilarikan ke Rumah Sakit, Sidang Sengketa Pilkada 2024 Ditunda
Terungkap! Ayah Tiri Tega Bunuh Alvaro karena Dendam pada Istri