Suwito juga menyinggung transparansi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang emas tersebut. Menurutnya, DPRD sudah berulang kali meminta data penggunaan CSR, namun hingga kini belum pernah mendapat kejelasan.
“Sampaikan ke pimpinan Anda, kami hanya ingin tahu CSR itu disalurkan ke mana, berapa besarannya, dan untuk apa saja. Kalau membangun fasilitas publik, beri tanda bahwa itu CSR BSI agar tidak diklaim pemerintah kabupaten,” tegas Suwito.
Hearing tersebut ditutup dengan catatan agar PT BSI segera memberikan laporan lengkap terkait izin tambang, IPPKH, pembangunan rumah sakit, serta distribusi CSR kepada DPRD dan masyarakat Pesanggaran.***