PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading akan berjalan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan aparat akan berhati-hati dan memastikan perlindungan terhadap semua pihak, baik korban maupun pelaku.
“Untuk proses hukumnya tentu kita punya aturan main. Kami akan mencari hal yang terbaik untuk anak-anak kita, baik itu korban maupun pelaku,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa, (11/11/2025).
Baca Juga: Drama Tari Sang Pahlawan Setia Angkat Kisah Tokoh Abdul Kadir, Pahlawan Nasional Asal Melawi
Pernyataan ini menjadi penegasan penting setelah kasus ledakan di sekolah tersebut menimbulkan korban luka, sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian agar proses hukum tetap berperspektif perlindungan anak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa kondisi di SMAN 72 kini sudah aman. Pembersihan lokasi telah dilakukan setelah pemeriksaan dan penyisiran oleh tim gabungan selesai.
“Situasi sudah sepenuhnya aman terkendali. Kegiatan belajar ditargetkan kembali normal pekan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih, Pradono Handojo, mengungkapkan satu korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU akibat luka serius.
“Kondisinya masih cukup parah dan belum bisa dipindahkan ke ruang rawat biasa,” katanya.
Tim medis kini berfokus menyelamatkan nyawa pasien dan mencegah kecacatan permanen akibat luka yang dialami.
“Tiga hari pertama fokusnya menyelamatkan jiwa, namun kini kami mulai membahas potensi kecacatan,” ujar Pradono.
Baca Juga: Udang Beku Terpapar Radioaktif, DPR Soroti Pengawasan Lemah di Industri
Ia menambahkan bahwa beberapa korban mengalami gangguan pendengaran berat hingga di atas 90 persen akibat trauma akustik dari ledakan.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan di lingkungan pendidikan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.***