PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Polisi mengungkap bahwa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan masih berstatus pelajar aktif. Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, (11/11/2025), pihak kepolisian menyebut pelaku memiliki dorongan emosional yang kuat hingga nekat melakukan aksi ekstrem tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan pelaku merasa kesepian dan tidak memiliki tempat untuk berbagi keluh kesah, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Yang bersangkutan merasa sendiri, tidak punya tempat menyampaikan perasaan, baik di rumah maupun di sekolah,” ujar Iman.
Baca Juga: Udang Beku Terpapar Radioaktif, DPR Soroti Pengawasan Lemah di Industri
Perasaan terisolasi itu menjadi salah satu faktor yang mendorong tindakan pelaku. Polisi kini bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendalami aspek psikologis kasus ini.
“Ini menjadi perhatian kami bersama KPAI,” tambah Iman.
Sementara itu, Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menegaskan tidak ada jaringan terorisme di balik tindakan pelaku. Ia menyebut, pelaku hanya terinspirasi dari ideologi ekstrem yang diserap dari luar negeri.
“Pelaku melakukan peniruan dari kasus-kasus ekstrem di Amerika dan Eropa. Tidak ada kaitan dengan jaringan mana pun,” jelasnya.
Menurut Eka, sejak awal tahun pelaku mulai mencari informasi terkait kekerasan dan kematian di situs-situs luar negeri, didorong oleh rasa dendam dan perasaan tertindas.
“Dia mencari tahu bagaimana orang mati atau disiksa. Dari situ muncul dorongan balas dendam,” ungkapnya.
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan dengan perspektif perlindungan anak.
“Proses hukumnya tidak bisa disamakan dengan orang dewasa. Pelaku berhak mendapat pendampingan hukum dan psikologis,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Disorot Positif, ICW Nilai Pemberantasan Korupsi Kembali Hidup
Margaret juga menyoroti pentingnya memperkuat sistem pencegahan di sekolah. Ia menegaskan perlunya implementasi sekolah ramah anak yang fokus pada kesehatan mental siswa.
"Satuan pendidikan tidak boleh mengabaikan masalah kesehatan mental. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak,” katanya.