pontianak-insights

Aset Mewah Harvey Moeis Siap Dilelang Negara, Total Capai Ratusan Miliar

Selasa, 4 November 2025 | 14:26 WIB
Kejagung memastikan proses penghitungan nilai aset terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis akan dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset. (Dok. demokratis.co.id)

Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: Prabowo Ingin Pesawat Militer jenis A400M Jadi Pemadam Kebakaran Langit, Ini Penjelasannya

Harvey Moeis juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Kejaksaan Agung menyatakan, hasil lelang dari aset-aset yang disita akan menjadi salah satu langkah pemulihan keuangan negara dari kerugian kasus tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini