PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kabar baik datang bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan kenaikan insentif bulanan bagi guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu mulai tahun 2026.
“Mulai tahun depan, guru-guru honorer akan menerima insentif sebesar Rp400 ribu per bulan. Kenaikan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi mereka,” ujar Mu’ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Setelah 6 Tahun Tertunda, Prabowo Akhirnya Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
Ia menegaskan bahwa pembayaran insentif akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara.
“Ini terobosan agar birokrasi lebih cepat dan transparan,” tambahnya.
Insentif untuk tahun 2025 sebelumnya telah dibayarkan seluruhnya pada Juli lalu dengan total Rp736,31 miliar kepada 347.383 guru honorer di seluruh Indonesia.
Selain peningkatan insentif, pemerintah juga menyiapkan 150.000 beasiswa bagi guru yang belum menempuh pendidikan D4 atau S1.
“Program ini diharapkan membantu guru meningkatkan kompetensinya agar kualitas pendidikan nasional terus meningkat,” jelas Mu’ti.
Sebelumnya, program serupa telah diberikan kepada 12.500 guru dengan bantuan pendidikan Rp3 juta per semester melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyampaikan bahwa kenaikan insentif bagi guru honorer merupakan bagian dari perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Ia menyebut tunjangan profesi guru non-PNS di lingkungan Kemenag turut naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
“Guru dan dosen adalah ruh pendidikan. Ketika mereka sejahtera, maka pendidikan agama akan bermartabat dan bangsa akan berkarakter,” ujar Nasaruddin.
Baca Juga: Jet Mewah KPU Disorot DPR, Penggunaan Dana Negara Jadi Pertanyaan Serius
Selain insentif, Kemenag juga memperluas akses beasiswa dengan menyalurkan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, dan 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi.
Beasiswa juga diberikan kepada mahasiswa Orang Asli Papua dan penerima beasiswa zakat di berbagai kampus negeri maupun swasta.***