Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya menegaskan, pihak kepolisian akan memproses kasus ini secara hukum hingga tuntas.
Baca Juga: Baru Pulang dari Mesir, Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Pernah Tinggalkan Palestina
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga merusak nilai moral dan keluarga. Kami pastikan proses hukumnya berjalan sampai selesai,” tegas Aiptu Ade. ***