“Kalau mau menilai utang berbahaya atau tidak, jangan lihat nominalnya, tapi bandingkan dengan ekonominya,” kata Purbaya dalam sesi media gathering daring, Jumat (10/10/2025).
“Rp9.000 triliun itu masih di bawah 39 persen PDB, artinya masih aman secara internasional,” tambahnya.
Baca Juga: “Free Palestine!” Menggema di Jakarta, Ribuan Massa Padati Kedubes AS
Ia juga membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara besar seperti Jerman dan Amerika Serikat yang sama-sama di atas 100 persen, bahkan Jepang mencapai lebih dari 250 persen PDB.
Meski begitu, Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap berupaya menekan penerbitan utang baru melalui efisiensi anggaran. “Ke depan kami akan memperketat belanja pemerintah agar lebih tepat sasaran. Pos-pos yang tidak perlu akan kami pangkas,” tegasnya.***