“Kalau mau menilai utang berbahaya atau tidak, jangan lihat nominalnya, tapi bandingkan dengan ekonominya,” kata Purbaya dalam sesi media gathering daring, Jumat (10/10/2025).
“Rp9.000 triliun itu masih di bawah 39 persen PDB, artinya masih aman secara internasional,” tambahnya.
Baca Juga: “Free Palestine!” Menggema di Jakarta, Ribuan Massa Padati Kedubes AS
Ia juga membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara besar seperti Jerman dan Amerika Serikat yang sama-sama di atas 100 persen, bahkan Jepang mencapai lebih dari 250 persen PDB.
Meski begitu, Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap berupaya menekan penerbitan utang baru melalui efisiensi anggaran. “Ke depan kami akan memperketat belanja pemerintah agar lebih tepat sasaran. Pos-pos yang tidak perlu akan kami pangkas,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Mengapa Utang Indonesia Belakangan Meningkat? Apa Alasannya?
Babak Baru Nasib Rafael Alun Trisambodo, Kemenkeu Pecat Dari ASN. Ini Rentetan Alasan Pemberhentiannya
Kemenkeu Harap Dana APBN Dapat Dongkrak Kualitas Pariwisata Danau Toba, Labuan Bajo dan Waktaboi Lebih Maju
Tim Kemendagri, DPR-RI, Kemenkeu dan Kemendes PDTT Monev Realisasi APBD, Sosialisasi Kebijakan Dana Transfer
CSIS Sebut Kemenkeu di Bawah Kepemimpinan Prabowo-Gibran Diprediksi Mampu Menjaga Stabilitas Fiskal