PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Publik tengah ramai membahas soal total utang pemerintah Indonesia yang per Juni 2025 mencapai Rp9.138 triliun. Meski jumlahnya fantastis, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kondisi utang tersebut masih dalam batas aman dan terkendali.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa utang negara pada dasarnya merupakan 'pajak masa depan' sebuah tanggung jawab yang kelak akan dipikul oleh generasi berikutnya. Karena itu, menurutnya, pengelolaan utang harus dilakukan secara hati-hati dan terukur.
“Utang ini sebenarnya future tax, artinya kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang. Karena itu, kami berhati-hati agar tetap berada dalam batas kemampuan membayar di masa depan” ujar Suminto dalam Media Gathering 2025 di Bogor, Sabtu (11/10/2025).
Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Kluivert Buka Suara
Berdasarkan data Kemenkeu, dari total Rp9.138 triliun, sebanyak Rp1.157 triliun berasal dari pinjaman, sedangkan Rp7.980 triliun berbentuk surat berharga negara (SBN).
Angka ini sedikit menurun dari posisi Mei 2025 (Rp9.177 triliun), namun masih lebih tinggi dibanding akhir 2024 yang tercatat Rp8.813 triliun.
Suminto menekankan bahwa meski nominal utang terlihat besar, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih tergolong aman, yakni 39,86 persen.
“Satu level yang cukup rendah dibandingkan banyak negara lain. Rasio utang bukan satu-satunya indikator, tapi ini menunjukkan pengelolaan fiskal kita masih sehat,” jelasnya.
Sebagai perbandingan, rasio utang Malaysia mencapai 61,9 persen, Filipina 62 persen, Thailand 62,8 persen, India 84,3 persen, dan Argentina 116,7 persen. Hanya Vietnam yang hampir setara dengan Indonesia di angka 37,2 persen.
Suminto juga menegaskan bahwa naiknya utang tidak selalu berarti hal buruk, sebab kenaikan PDB ikut memperkuat kemampuan bayar negara.
“Utang akan dibiayai oleh pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi pertumbuhan, semakin besar pula penerimaan negara,” tambahnya.
Struktur utang Indonesia dinilai cukup sehat karena sekitar 71–72 persen di antaranya dalam mata uang rupiah. Hanya sekitar 28–29 persen yang berbentuk valuta asing.
“Komposisi ini baik karena membuat kita lebih tahan terhadap risiko fluktuasi kurs,” terang Suminto.
Dengan mayoritas utang berdenominasi rupiah, Indonesia relatif lebih terlindungi dari gejolak nilai tukar global yang kerap mengguncang ekonomi banyak negara.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa nominal besar bukanlah indikator bahaya utang. Menurutnya, yang terpenting adalah rasio terhadap PDB.
Artikel Terkait
Mengapa Utang Indonesia Belakangan Meningkat? Apa Alasannya?
Babak Baru Nasib Rafael Alun Trisambodo, Kemenkeu Pecat Dari ASN. Ini Rentetan Alasan Pemberhentiannya
Kemenkeu Harap Dana APBN Dapat Dongkrak Kualitas Pariwisata Danau Toba, Labuan Bajo dan Waktaboi Lebih Maju
Tim Kemendagri, DPR-RI, Kemenkeu dan Kemendes PDTT Monev Realisasi APBD, Sosialisasi Kebijakan Dana Transfer
CSIS Sebut Kemenkeu di Bawah Kepemimpinan Prabowo-Gibran Diprediksi Mampu Menjaga Stabilitas Fiskal