Bagi warga yang menemukannya, tangis pertama dari rumah kosong itu akan selalu dikenang—sebuah jeritan kecil yang menyadarkan banyak orang betapa berharganya setiap nyawa yang lahir ke dunia.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih Wiyono membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku penelantaran anak. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian bayi, kain lampin, dan sarung tangan kecil.
AKP Sadoko menegaskan, Polres Sambas berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan maupun penelantaran anak.
“Perlindungan terhadap anak adalah prioritas, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” tegasnya. ***