PONTIANAKGLOBE.COM, SAMBAS -- Menjelang senja, Jumat (19/9/2025), suasana tenang di sebuah dusun di Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, mendadak pecah.
Dari sebuah rumah tak berpenghuni yang masih dalam tahap pembangunan, terdengar suara tangis lirih.
Baca Juga: Diterjang Sampah Hanyut, Jembatan Penghubung Dua Dusun di Sambas Runtuh
Warga yang penasaran pun berbondong mendekat.
Di dalam rumah itu, mereka menemukan seorang bayi perempuan mungil, terbaring sendirian di lantai dingin, dibalut kain seadanya.
Wajahnya merah, tangannya bergerak-gerak gelisah, seakan mencari dekapan hangat yang tak ia temukan. Beberapa warga langsung menitikkan air mata.
“Kasihan sekali… siapa yang tega meninggalkan bayi sekecil ini,” ucap salah seorang ibu yang pertama kali melihatnya.
Temuan itu segera dilaporkan ke polisi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas bergerak cepat, menelusuri jejak siapa yang tega menelantarkan bayi tak berdosa tersebut.
Baca Juga: Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan 7.000 Telur Penyu, 4 Orang Ditangkap
Hampir sepekan penuh penyelidikan dilakukan, hingga akhirnya, Jumat (26/9/2025) dini hari, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di Jagoi Babang, Bengkayang.
Mereka adalah JK (27) dan YP (23), warga Kecamatan Suti Semarang.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko, menegaskan bahwa perlindungan anak adalah prioritas.
“Kami tidak akan mentolerir bentuk penelantaran maupun kekerasan terhadap anak. Setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di balik proses hukum yang kini berjalan, yang paling penting adalah memastikan bayi itu mendapat pengasuhan dan perlindungan yang layak.