pontianak-insights

Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis Rp21 Miliar di Cikarang, 9 Tersangka Ditangkap

Senin, 22 September 2025 | 05:50 WIB
Polisi telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba tembakau sisntetis senilai Rp21 miliar. (Instagram @resnarkobatangsel)

Pabrik Tembakau Sintetis di Bekasi

Dari penggerebekan apartemen di Cikarang, polisi menyita sejumlah bahan kimia dan cairan berbahaya, antara lain:

  • 7,7 kilogram serbuk mengandung MDMB-pinaca
  • 3,9 liter cairan mengandung MDMB-4EN pinaca
  • 1.124,5 gram MDMB 4EN-pinaca
  • 4.260 mililiter 5-Bromo-1-Pentene
  • 2.400 gram potassium carbonat
  • ratusan liter cairan kimia lainnya

AKP Pardiman menyebutkan, bahan baku narkoba sintetis itu dikirim dari luar negeri.

“Dari keterangan tersangka, bahan-bahan tersebut berasal dari Cina,” jelasnya.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Ingkiriwang menambahkan, para tersangka memperoleh barang dari akun Instagram @IR.Revoluusioner sebelum kembali mengedarkannya melalui akun @coboyjunkies.project.

Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 113, 114, 112 juncto 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.***

Halaman:

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB