Pabrik Tembakau Sintetis di Bekasi
Dari penggerebekan apartemen di Cikarang, polisi menyita sejumlah bahan kimia dan cairan berbahaya, antara lain:
- 7,7 kilogram serbuk mengandung MDMB-pinaca
- 3,9 liter cairan mengandung MDMB-4EN pinaca
- 1.124,5 gram MDMB 4EN-pinaca
- 4.260 mililiter 5-Bromo-1-Pentene
- 2.400 gram potassium carbonat
- ratusan liter cairan kimia lainnya
AKP Pardiman menyebutkan, bahan baku narkoba sintetis itu dikirim dari luar negeri.
“Dari keterangan tersangka, bahan-bahan tersebut berasal dari Cina,” jelasnya.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Ingkiriwang menambahkan, para tersangka memperoleh barang dari akun Instagram @IR.Revoluusioner sebelum kembali mengedarkannya melalui akun @coboyjunkies.project.
Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 113, 114, 112 juncto 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.***