Pabrik Tembakau Sintetis di Bekasi
Dari penggerebekan apartemen di Cikarang, polisi menyita sejumlah bahan kimia dan cairan berbahaya, antara lain:
- 7,7 kilogram serbuk mengandung MDMB-pinaca
- 3,9 liter cairan mengandung MDMB-4EN pinaca
- 1.124,5 gram MDMB 4EN-pinaca
- 4.260 mililiter 5-Bromo-1-Pentene
- 2.400 gram potassium carbonat
- ratusan liter cairan kimia lainnya
AKP Pardiman menyebutkan, bahan baku narkoba sintetis itu dikirim dari luar negeri.
“Dari keterangan tersangka, bahan-bahan tersebut berasal dari Cina,” jelasnya.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Ingkiriwang menambahkan, para tersangka memperoleh barang dari akun Instagram @IR.Revoluusioner sebelum kembali mengedarkannya melalui akun @coboyjunkies.project.
Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 113, 114, 112 juncto 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.***
Artikel Terkait
Harga Rokok Tembakau Dipastikan Naik Menyusul Naiknya Tarik Cukai Hasil Tembakau Sebesar 10 Persen
Rokok Kretek Filter Sumbang Inflasi Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau Kota Pontianak April 2023
10 Kasus Narkotika Diungkap Polres Singkawang, 474 Orang Terselamatkan!
KSP Tegaskan Kemenkes Tidak Kategorikan Kratom sebagai Narkotika, Sudah Aman untuk Diperjualbelikan?
Peran TNI dalam Penanganan Narkotika Dinilai Berlebihan, Ini Tugas-Tugas yang Seharusnya Dijalankan
Polsek Tayan Hilir Gagalkan Penyelundupan Narkotika, BB Sabu dan Ekstasi Diamankan