PONTIANAKGLOBE.COM, SAMARINDA -- Media sosial tengah diramaikan dengan sorotan terhadap RSUD Abdul Wahab Sjahranie di Samarinda, Kalimantan Timur, setelah muncul dugaan pelanggaran prosedur medis dalam penanganan seorang pasien jantung berinisial EW (63).
Perbincangan publik menguat setelah unggahan akun Instagram @kaltimfolks pada Sabtu (30/5/2026) mengungkap dugaan adanya tindakan medis yang tidak sesuai prosedur saat pemasangan ring jantung atau stent terhadap pasien tersebut.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Gorontalo Utara, Ratusan Rumah Tertimbun Lumpur dan Material Kayu
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa tim medis diduga memasang stent yang tidak sesuai ukuran sehingga berdampak pada dua ring yang sebelumnya telah terpasang pada pasien.
“Pelanggaran rencana medis, pihak dokter diduga memaksakan pemasangan ring (stent) baru yang tidak sesuai ukuran, hingga menabrak 2 ring lama yang terpasang,” tulis unggahan tersebut.
Dugaan lain yang menjadi perhatian publik adalah adanya kawat sepanjang sekitar 2 sentimeter yang disebut terputus dan tertinggal di dalam jantung pasien usai tindakan medis dilakukan.
“Tertinggal di dalam jantung pasien, tanpa ada informasi jujur kepada pihak keluarga pasca-operasi,” demikian isi laporan yang beredar.
Menurut informasi yang beredar, kejanggalan tersebut baru diketahui setelah pasien menjalani pemeriksaan lanjutan di Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapura.
Disebutkan bahwa tim dokter di rumah sakit tersebut menemukan adanya kawat yang diduga menyumbat sekitar 90 persen aliran oksigen menuju jantung pasien.
Kasus ini kemudian memicu reaksi luas dari warganet yang membanjiri akun media sosial resmi RSUD AWS Samarinda dengan berbagai komentar dan tuntutan agar dugaan tersebut diusut secara transparan.
Selain menyoroti dugaan tindakan medis yang dilakukan, sejumlah pihak juga mempertanyakan informasi mengenai rekam medis pasien yang disebut tidak dapat diakses secara optimal oleh keluarga.
Di tengah ramainya perbincangan tersebut, publik kembali mengingat kasus dugaan kelalaian medis lain yang sebelumnya juga sempat menyeret nama RSUD AWS Samarinda.
Dalam kasus berbeda, rumah sakit tersebut pernah menjadi sorotan setelah seorang bayi berusia tiga bulan mengalami pembengkakan dan perubahan warna kulit menjadi hitam pada area bekas pemasangan infus.
Saat itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menyatakan pihaknya melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima.
“Kami sedang menghimpun informasi dan mendalami kejadian tersebut,” kata Jaya Mualimin saat memberikan keterangan pada April 2026.
Artikel Terkait
Pasien di Sintang Diduga Cacar Monyet, Hasil Laboratorium Nyatakan Negatif
Dokter Residen di Bandung Diduga Bius dan Cabuli Keluarga Pasien, Lakukan Aksi Bejat di Lantai 7 Dikeluarkan Unpad dan Dilarang Praktik Seumur Hidup
Pasien di Batang Diduga Jadi Korban Malpraktik, Selang 15 Cm Tertinggal Usai Operasi
Puan Geram! Kasus Penolakan Pasien Terulang, Presiden Gelar Rapat Darurat
Diduga Abaikan Pasien, Petugas Klinik Asyik Main Game
Kebakaran RSUD Dr Soetomo Surabaya, 1 Pasien Meninggal Saat Evakuasi