PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Penjualan obat keras dengan logo lingkaran merah dan huruf K di toko ritel menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Perbincangan bermula dari unggahan akun Instagram dan Threads @finsrinjani yang mempertanyakan keberadaan obat keras di etalase swalayan terbuka untuk umum.
“Mohon maaf nih, kok bisa dan boleh ya? Ini beneran enggak apa-apa? Mohon maaf ilmu saya yang pendek tentang peraturan terbaru,” tulis pemilik akun dalam unggahannya, Kamis, 14 Mei 2026.
Ia mengaku prihatin sebagai lulusan farmasi melihat obat keras dijual layaknya produk biasa di supermarket.
“Tapi sebagai lulusan farmasi, agak sedih sih jujur. Boleh ya obat K ditaruh di etalase supermarket gitu?” lanjutnya.
Dalam video yang diunggah, terlihat sejumlah obat dengan logo lingkaran merah dan huruf K dipajang di beberapa rak etalase swalayan yang diduga berada di salah satu mal kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Kontroversi LCC 4 Pilar MPR Kalbar Disorot Helmy Yahya, Singgung Pentingnya Mengakui Kesalahan
Logo merah dengan huruf K sendiri menandakan bahwa obat tersebut termasuk kategori obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter.
Pengunggah video juga menyoroti tidak adanya apoteker maupun petugas khusus yang berjaga di area penjualan obat tersebut.
“Sebagai anak farmasi, kaget lihat ini,” ujarnya.
“(Rak) kosong nggak ada yang jaga. Pas aku ke sana, suamiku juga sempat mondar-mandir nyari obat logo K lain. Ada karyawan tapi diemnya di tempat kecantikan,” lanjutnya.
Baca Juga: Promedia Group Gandeng TikTok Indonesia, Kupas Aturan Community Guidelines hingga Konten AI
Ia juga menyebut tidak menemukan papan nama apoteker sebagaimana lazim ditemui di fasilitas pelayanan kefarmasian.
“Biasanya ada papan nama apoteker dan setahuku wajib di apotek juga, tapi aku lihat nggak ada,” sambungnya.
Artikel Terkait
PB IDI dan IDAI Mendapat Penghargaan dari BPOM RI
Penerima Vaksin AstraZeneca Tak Perlu Khawatir TTS, Stok Telah Ditarik dan Aman! BPOM Pastikan Vaksin Sudah Tidak Beredar
Uji Keamanan Kratom, BPOM Lakukan Pengujian In Vivo pada Hewan, Ini Maksud-nya
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi BPOM
Kandungan Susu MBG Disorot, BGN Tegaskan Setara Susu Segar dan Penuhi Standar BPOM
Ramai Warga Timbun Air Sinkhole, BBPOM Ingatkan Risiko Kesehatan