“Kami butuh klarifikasi langsung, kalau tidak segera menanggapi, akan kami tindak lanjuti secara hukum. Kami sudah mengantongi identitas dan akun medsos Anda,” tegas pihak Damkar.
Pelapor mengaku keberatan datang karena berada di Surabaya dan meminta alternatif penyelesaian. Meski begitu, Damkar tetap memberikan waktu 2x24 jam untuk klarifikasi sebelum langkah hukum ditempuh.
Kasus ini kembali menyoroti penyalahgunaan layanan darurat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.***
Artikel Terkait
Saat Beraksi Debt Collector yang Maki Polisi Nampak Ganas. Namun Jadi Ayam Sayur saat Dicokok
Begini Cara Menghindari Gangguan Telepon dari Pinjol
Debt Collector di Pontianak Diduga Lakukan Penarikan Paksa, Korban Cari Keadilan
Waspada Pinjol Ilegal! OJK Ungkap Data Mengejutkan di Seminar Road to HPN 2025 PWI di Banjarmasin
Aksi Liar Mata Elang atau Debt Collector di Jalanan, Cekcok dengan Polisi, Warga Sampai Lempari Mobil
Parah! DC Pinjol Pakai Ambulans untuk Tagih Utang, Relawan Jadi Korban