PONTIANAKGLOBE.COM, TASIKMALAYA -- Jembatan Cirahong tengah menjadi sorotan publik usai viral dugaan pungutan liar (pungli) di lokasi tersebut.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah warga berjaga di pintu masuk jembatan berbentuk lorong, sementara para pengguna jalan tampak memberikan sejumlah uang saat melintas. Dugaan pungli ini pun memicu beragam reaksi dari warganet hingga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Tenda Ambruk, Dagangan Berserakan: UMKM Jadi Korban Cuaca
Setelah ramai diperbincangkan, kondisi jembatan pada malam hari justru berubah drastis. Dalam video yang diunggah akun Instagram @kangyudhieaida89, suasana di jembatan tampak gelap gulita tanpa adanya penjagaan seperti sebelumnya.
“Kondisi terbaru di malam hari pasca diviralkannya yang menarasikan adanya pungli di Jembatan Cirahong,” tulis keterangan video tersebut.
“Warga yang melintas di malam hari jadi malah merasa tidak aman dengan tidak adanya orang-orang yang berjaga atau mengatur lalu lintas di Jembatan Cirahong. Sumber dari warga sekitar,” lanjutnya.
Situasi serupa juga terlihat pada Senin pagi, 6 April 2026. Dalam video lain yang beredar, tidak ada lagi warga yang berjaga di lokasi.
“Senin, 6 April 2026, Jembatan Cirahong sudah tidak ada yang jaga,” tulis akun TikTok @mamiikembar.
“Buat saya yang tiap hari lewat sini buat kerja emang ngerasa ane karena nggak ada bapak-bapak yang jaga. Tapi, apapun yang menjadi keputusannya, Insya Allah ini yang terbaik,” tambahnya.
Menanggapi polemik tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan perbaikan pada jembatan tersebut dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar agar aman dilalui.
Baca Juga: Pemotor Tewas di Kolong Truk TNI, Kronologi Resmi Diungkap
Ia juga memastikan akan segera dilakukan pemasangan lampu penerangan serta pengecatan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
“Kami berencana melakukan pengecatan dan pemasangan lampu agar lebih estetik, untuk itu tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memungut uang saat warga menggunakan jembatan tersebut,” ujarnya.
“Nggak ada kaitannya saudara memungut anggaran di situ karena itu dari provinsi. Apabila masih terus dilakukan pungutan, kami akan melakukan tindakan bahwa saudara telah melakukan pungutan liar dan pasti ujungnya pidana,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Misteri Rp4,1 Triliun APBD Jabar: Dedi Mulyadi Temukan Perbedaan Laporan BI dan Kemendagri
Dedi Mulyadi Pertanyakan Keaslian Air Pegunungan Aqua, Pihak Perusahaan Buka Suara
Moratorium Hutan Diluncurkan, Dedi Mulyadi Sorot Kesalahan Kebijakan Lama
Banjir Seminggu Dua Kali, Warga Harapan Indah Mengadu ke Dedi Mulyadi
Viral Banjir Sukawangi, Dedi Mulyadi Minta Developer Bertanggung Jawab
Siswa Majalengka Keluhkan MBG ke Dedi Mulyadi, Begini Penjelasan SPPG