Hendrik Irawan Laporkan Dua Akun
Sementara itu, Hendrik Irawan menyatakan akan melaporkan dua akun Instagram ke Polres Cimahi terkait penyebaran videonya.
“Saya hanya ingin mencari keadilan karena merasa dirugikan. Ada dua akun yang akan saya laporkan,” ujar Hendrik.
Baca Juga: Blunder Lagi, Video MBG Cilacap Diserbu Kritik Usai Singgung Palestina
Ia menjelaskan, laporan tersebut ditujukan kepada akun yang mengunggah ulang video tanpa izin, serta akun yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
“Satu akun mengunggah tanpa izin, dan satu lagi mencaci tanpa dasar. Itu yang saya laporkan,” jelasnya.
Hendrik menambahkan, laporan resmi rencananya akan diajukan pada 26 Maret 2026.
Ia juga membantah narasi yang beredar terkait insentif Rp6 juta per hari. Menurutnya, angka tersebut merupakan bagian dari ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis) Badan Gizi Nasional (BGN) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ia kelola. ***
Artikel Terkait
BBM Pontianak Diserbu Warga Akibat Panic Buying, Salah Komunikasi Jadi Pemicu?
Presiden Prabowo memilih Rayakan Lebaran Bersama Korban Bencana di Aceh Tamiang,
Prabowo Salaman Langsung dengan Warga dalam Suasana Lebaran.
Pesan Lebaran Prabowo: Persatuan Jadi Kunci
Viral Kisah Haru Ojol Tetap Narik di Malam Lebaran 2026, Penumpang Beri THR hingga Menangis
4 Alasan Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus Didorong Masuk Peradilan Umum