Kapolri Beri Atensi Khusus Kasus Air Keras Aktivis KontraS

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 20:21 WIB
Mengintip sosok aktivis pembela HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK. (Dok. Indonesia Corruption Watch)
Mengintip sosok aktivis pembela HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK. (Dok. Indonesia Corruption Watch)

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka pada beberapa bagian tubuh, termasuk area yang cukup vital.

"Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," jelasnya.

Baca Juga: Polemik MBG Pamekasan, Dokter Dion Pertanyakan Sistem Pengemasan

Sebelum bergabung dengan KontraS pada 2022, Andrie Yunus diketahui pernah menjadi advokat publik di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta selama periode 2019 hingga 2022.

Namanya sempat menjadi sorotan publik ketika bersama sejumlah aktivis melakukan aksi protes terhadap pembahasan RUU TNI yang diduga berlangsung tertutup di Hotel Fairmont Jakarta pada Maret 2025.

Saat itu, Andrie dan sejumlah aktivis mendobrak pintu ruang rapat sebagai bentuk protes terhadap proses legislasi yang dianggap minim transparansi dan partisipasi publik.

Aksi tersebut sempat berbuntut laporan ke kepolisian oleh pihak keamanan hotel karena dinilai mengganggu jalannya kegiatan rapat.

Namun di sisi lain, pelaporan itu juga menuai polemik karena dianggap sebagian kalangan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aksi protes masyarakat sipil.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Rekomendasi

Terkini

X