Es Gabus Pak Sudrajat Dipastikan Aman, Bantuan Mengalir Usai Tuduhan yang Dilontarkan oleh Aparat

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Rabu, 28 Januari 2026 | 23:53 WIB
Menyoroti viralnya pedagang es jadul yang dituding menggunakan bahan spons, kini justru mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah setempat. (Dok. Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)
Menyoroti viralnya pedagang es jadul yang dituding menggunakan bahan spons, kini justru mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah setempat. (Dok. Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA PUSAT -- Perbincangan warganet masih ramai menyoroti kasus seorang pedagang es jadul alias es gabus bernama Sudrajat yang sempat dituduh menggunakan bahan spons oleh aparat kepolisian di Jakarta Pusat. Isu tersebut viral di media sosial dan memicu kekhawatiran publik terkait keamanan pangan.

Belakangan, polisi memastikan bahwa es gabus yang dijual Sudrajat dinyatakan aman dan layak konsumsi. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya kandungan bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spons cuci pada produk yang dijualnya.

Baca Juga: Basarnas Ungkap Data Terbaru Longsor Cisarua, 80 Orang Masih Dicari

Seiring kepastian tersebut, kediaman Sudrajat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai didatangi berbagai pihak. Salah satunya perwakilan Bupati Bogor yang memberikan bantuan langsung kepada keluarga pedagang es jadul itu.

Dalam unggahan akun Instagram @pembasmii.kehaluan pada Rabu, 28 Januari 2026, Sudrajat tampak menerima sejumlah bantuan sosial.

“Bantuan yang diberikan bukan sekadar simpati. Rumah tidak layak huni akan dibedah, Pak Sudrajat kini terdaftar sebagai penerima BPJS PBI,” tulis akun tersebut.

“Dan sang anak yang sempat putus sekolah dijamin bisa kembali melanjutkan pendidikan,” tambahnya.

Unggahan itu juga menyebut kisah Sudrajat sebagai pengingat bahwa kejujuran pada akhirnya menemukan jalannya sendiri.

“Mari kita kawal bersama agar bantuan ini benar-benar membawa perubahan bagi keluarga Pak Sudrajat,” tulis akun tersebut menutup unggahannya.

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tuduhan yang dilontarkannya. Permintaan maaf itu disampaikan melalui video di akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Pusat @polresmetrojakartapusat pada Selasa, 27 Januari 2026.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Ikhwan.

Ia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga yang khawatir terhadap dugaan makanan tidak layak konsumsi.

“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya,” terang Ikhwan.

“Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” sambungnya.

Meski begitu, Ikhwan mengakui dirinya terlalu cepat menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, termasuk Laboratorium Forensik Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X