Hingga saat ini, Kabupaten Pidie Jaya masih berada dalam status tanggap darurat bencana yang ditetapkan hingga 28 Januari 2026.
Status ini diberlakukan untuk memastikan penanganan korban terdampak serta proses pemulihan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal.
Dalam masa tanggap darurat, pemerintah mengerahkan sejumlah alat berat dan ratusan personel TNI untuk membantu pembersihan lumpur di kawasan permukiman warga.
Selain itu, pembangunan hunian sementara juga terus dikebut, lengkap dengan penambahan fasilitas dasar yang dibutuhkan warga terdampak banjir.***
Artikel Terkait
Dusun di Aceh Utara Hilang, Permukiman Berubah Jadi Sungai
Ramadan Kian Dekat, Lumpur Banjir Aceh Masih Belum Tuntas
Togap MCI Turun ke Aceh: Merinding Lihat Rumah Rata Tertimbun Lumpur
Tangis Ayah di Aceh Utara: Gendong Anak Sakit ke Posko Kesehatan
Usai Banjir Bandang, Aceh Tamiang Kini Diselimuti Debu
Jalan Putus dan Jembatan Runtuh, Warga Aceh Tengah Terpaksa Seberang Sungai Pakai Tali Sling